TERNATE, LINDO - Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menganggarkan biaya seilai Rp30 miliar guna mereklamasi pantai Salero-Dufa-Dufa. Reklamasi pantai Salero telah mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan juga keputusan Gubernur Provinsi Malut disertai surat Izin Lokasi dan surat Izin mulai reklamasi RZWP3K. Proyek itu dikerjakan sejak akhir tahun 2019 dan hingga kini masiah dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.
Foto: Aldy /LindoFoto